Pembinaan Tenaga

Kegairahan bekerja dan rasa tanggung jawab segenap PNS UM dibina melalui sistem karier dan prestasi kerja. Setiap tahun dilakukan penilaian terhadap setiap PNS yang dilakukan oleh atasan langsung meliputi: orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama, dan kepemimpinan. Salah satu bahan untuk kepentingan pembinaan karier dan menjamin objektivitas pembinaan disusun Daftar Urut Kepangkatan (DUK) yang memuat informasi tentang: pangkat, jabatan, masa kerja, latihan jabatan, pendidikan, dan usia dari semua tenaga yang ada di UM.

Upaya pembinaan PNS dilakukan melalui: (1) penyelenggaraan pemilihan tenaga pendidik berprestasi (dosen) dan tenaga kependidikan berprestasi setiap tahun. PNS berprestasi ialah pegawai yang taat dan setia sepenuhnya pada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah; taat terhadap peraturan perundang-undangan, melaksanakan tugas kedinasan serta memegang teguh rahasia jabatan, yang berdaya guna, berhasil guna, berwibawa, tertib, jujur, bersatu padu, bersemangat dan bertanggung jawab, terhadap tugas yang dipercayakan serta mempunyai loyalitas dan dedikasi tinggi di UM. Komponen penilaian kinerja dosen berprestasi  meliputi: karya prestasi unggul dan karya Tridarma Perguruan Tinggi. Komponen penilaian kinerja tenaga kependidikan berprestasi meliputi: Psikotest, karya kreatif prestatif, dan deskripsi diri. Pemilihan pegawai berprestasi ini juga dimaksudkan untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi, sehingga dapat menjadi teladan bagi rekan sejawatnya. Pemberian tanda penghargaan dan hadiah kepada PNS teladan (dalam rangka memperingati hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei) pelaksanaannya dilakukan pada Peringatan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus setiap tahun; (2) penghargaan Satya Lancana Karya Satya dari Presiden RI; (3) upaya pembinaan PNS jalur nonkedinasan yaitu KORPRI.