Pertanyaan yang Sering Diajukan (Populer)

Temukan jawaban cepat atas pertanyaan yang paling sering diajukan mengenai layanan informasi, pengaduan, dan administrasi di Universitas Negeri Malang.

Pilih Layanan: 

Sesuai dengan kalender akademik yang bisa di cek di laman https://um.ac.id/akademik/kalender-akademik/.
Sesuai dengan kalender akademik yang bisa di cek di laman https://um.ac.id/akademik/kalender-akademik/. Jika mahasiswa tidak memprogram KRS sampai batas waktu yang ditentukan, maka mahasiswa dianggap mengundurkan diri dari perkuliahan pada semester tersebut.
Silakan ke bagian Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas untuk mengajukan permohonan pembukaan akses KRS susulan dengan menyertakan alasan keterlambatan. Permohonan akan diteruskan ke fakultas untuk mendapatkan persetujuan.
Pada minggu pertama perkuliahan.
Mahasiswa wajib berkonsultasi terlebih dahulu dengan Ketua Program Studi agar mata kuliah tersebut dapat disajikan.
Bagi mahasiswa yang sedang memprogram MBKM namun ingin mengambil mata kuliah reguler, proses KRS reguler dilakukan oleh Operator Akademik Fakultas.
Modifikasi mata kuliah hanya dapat dilakukan apabila Penasihat Akademik (PA) belum menyetujui KRS mahasiswa, dan masih berada dalam rentang jadwal modifikasi KRS sesuai jadwal akhir semester.
Penambahan kuota dapat dilakukan apabila kapasitas kelas masih tersedia (ruang dan kursi mencukupi). Permohonan penambahan kuota dapat diajukan ke Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan di fakultas masing-masing.
Sesuai dengan kalender akademik yang bisa di cek di laman https://um.ac.id/akademik/kalender-akademik/.
Sesuai dengan kalender akademik yang bisa di cek di laman https://um.ac.id/akademik/kalender-akademik/.
Data yang sudah diupload di simawa pada periode sebelumnya dapat diajukan sebagai capaian KRE pada semester berikutnya dengan catatan:
  1. Diperoleh selama menjadi mahasiswa
  2. Belum pernah diajukan
  3. Satu indikator hanya dapat diajukan satu kegiatan saja dalam satu semester
  1. Harus memprogram KRE, pilih indikator apa saja yang akan dicapai pada semester akan berjalan
  2. Input dan upload data pendukung pada semester berjalan
  3. Pilih menu ajukan KRE
  4. Proses verifikasi oleh Operator Fakultas
  5. Proses validasi oleh operator universitas
  6. Cetak KHE pada akhir semester
Dengan membuka siakad.um.ac.id mahasiswa memprogram kegiatan ilmiah yang akan dilakukan sesuai dengan indikator yang ada.
Sesuai dengan kalender akademik yang bisa di cek di laman https://um.ac.id/akademik/kalender-akademik/.
  1. Hubungi dosen PA untuk membatalkan validasi
  2. Hapus atau tambah indikator sesuai kebutuhan
  3. Ajukan validasi ulang ke dosen PA
Dilakukan sepanjang semester (awal semester s.d. akhir semester).
Dilayani di semester minimal tiga.
Semua mahasiswa di persilahkan mengajukan dan dilayani di mulai semester 3, kemudian acc dan tidak pengajuan sesuai dengan kebijakan pimpinan/WR2.
Mahasiswa mengajukan ke bagian helpdesk UKT fakultas dan angsuran maksimal 2 kali dibayarkan dalam 1 semester dengan skema 50-50.
Mahasiswa mengajukan ke bagian helpdesk UKT fakultas dan angsuran maksimal 2 kali dibayarkan dalam 1 tahun dengan skema 50-50 berkas pengajuan bisa minta ke helpdesk ukt fakultas.
Sesuai dengan pedoman dan kalender akademik, mahasiswa yang terlambat membayar UKT dipersilahkan mengurus cuti kuliah. jika masih dalam masa KRS mahasiswa bisa melakukan pembayaran dengan meminta surat pengantar dari fakultas ke keuangan.
Tambahkan angka "1" di depan kode pembayaran. Contoh: kode 243730040174 menjadi 1243730040174. Jika masih gagal, gunakan bank lain.
  1. Login ke internet banking
  2. Pilih menu transfer ke bank lain (online)
  3. Pilih bank tujuan: Bank CIMB Niaga (kode bank 022)
  4. Masukkan nomor Virtual Account: 5949 + kode pembayaran
  5. Pastikan nama pemilik tagihan muncul sesuai
  6. Masukkan jumlah pembayaran, lalu ikuti instruksi hingga transaksi selesai
Silakan mengikuti prosedur aktivasi kode bayar sesuai SOP Kode Bayar Maba yang tersedia di laman resmi PSDMK UM.
Pihak layanan hanya membantu hal teknis pembayaran; besaran UKT merupakan ketetapan Universitas dan tidak dapat diubah melalui jalur teknis ini.
Pengajuan penarikan UKT dilakukan melalui menu "Penarikan" di siukt.um.ac.id. Progres akan diinformasikan melalui email mahasiswa.
Mahasiswa perlu menunggu hingga tanggal yudisium. Status akan berubah otomatis apabila tidak ada tanggungan biaya pendidikan yang tersisa.
Tidak. Dana deposit untuk program outbound international student mobility wajib dibayar lunas di awal sebagai bentuk komitmen mahasiswa.
Mahasiswa dapat mendatangi operator piutang di fakultas masing-masing. Proses penundaan UKT dilakukan melalui aplikasi SIPETANG, dengan persetujuan Wakil Dekan II dan penandatanganan perjanjian utang bermaterai oleh mahasiswa.
Mahasiswa angkatan 2020 ke atas dapat mengajukan pengurangan UKT dan membayar mulai tanggal yang ditentukan (rujuk jadwal resmi registrasi semester genap UM).
Tidak. Pembayaran biaya pendidikan mahasiswa baru wajib dilunasi sesuai tagihan bank.
Pengajuan cicilan IPI dapat diajukan melalui helpdesk fakultas masing-masing dan akan diproses oleh operator piutang.
Informasi lengkap tersedia di laman resmi seleksi UM (menu biaya pendidikan).
Pengajuan dilakukan dengan mengisi formulir penarikan melalui siukt.um.ac.id
Mahasiswa diarahkan menghubungi operator terkait untuk pembukaan tagihan.
Panduan lengkap tersedia di laman resmi UM bagian epayment.
Tidak. Sesuai pedoman pendidikan, biaya pendidikan wajib dilunasi sesuai tagihan yang berlaku.
Pengajuan keringanan UKT bagi mahasiswa baru baru dapat dilakukan mulai semester III melalui SIAKAD/SIUKT.
Pengajuan dilakukan melalui staf umum/akademik di fakultas masing-masing.
SOP Keringanan Uang Kuliah Tunggal tersedia di laman resmi PSDMK UM, dan pengajuan dilakukan melalui menu Penundaan/Penurunan UKT di siukt.um.ac.id.
Tidak. Jika pada semester berikutnya mahasiswa tidak mengambil mata kuliah dan hanya memproses yudisium, maka tidak dikenakan kewajiban membayar UKT.
Pengajuan hanya dapat dilakukan oleh mahasiswa semester 9 ke atas. Mahasiswa semester 8 belum dapat mengajukan penurunan UKT.
Dimulai minggu ke-14 perkuliahan.
Minggu ke-16.
Tidak dapat melihat nilai di siakad dan tidak dapat memprogram KRS untuk semester berikutnya.
Silakan mengisi PBM di siakad dahulu, Setelah 1 x 24 jam, baru dapat memprogram KRS.
Pengisian PBM dilakukan sesuai Jadwal Kegiatan Akhir Semester (contoh: semester Gasal 2025/2026 pada 16 Desember 2025 – 05 Januari 2026). Bagi mahasiswa yang terlambat mengisi, Sub Direktorat Layanan Pendidikan akan membuka kembali layanan pengisian pada masa KRS-an. Mahasiswa baru dapat aktif kembali di SIAKAD 24 jam setelah pengisian PBM selesai. Jika pengisian dilakukan di hari terakhir masa KRS, maka proses KRS tidak dapat dilakukan secara online dan akan dibantu oleh operator akademik fakultas.
  1. Mahasiswa dapat mengajukan sanggah atas nilai yang telah diperoleh kepada dosen pengampu mata kuliah, dengan melampirkan berkas/dokumen pendukung.
  2. Pengajuan sanggah beserta alasannya diisikan melalui laman SIAKAD mahasiswa.
  3. Sanggah nilai tidak dapat digunakan untuk melengkapi tugas/proyek/ujian yang belum diserahkan, atau sebagai ujian susulan.
  4. Dosen berhak menerima atau menolak pengajuan, serta meninjau ulang hasil penilaian; nilai akhir mata kuliah dapat berubah menjadi lebih baik, tetap sama, atau lebih rendah.
  5. Nilai hasil sanggah bersifat final dan tidak dapat diubah kembali.
  6. Jadwal pengajuan sanggah nilai mengikuti jadwal dari Sub Direktorat Layanan Pendidikan, yang dapat dilihat melalui e-office.
Ikuti Panduan Registrasi Online MABA UM yang tersedia untuk diunduh. Gunakan Nomor Peserta sesuai jalur masuk untuk membuat akun baru.
Buat akun terlebih dahulu, lalu login ke laman pendaftaran. Pembayaran menggunakan kode bayar (bukan nomor rekening) yang muncul setelah mengklik tombol bayar.
Tata cara pembayaran dapat dilihat di laman resmi UM bagian epayment.
Pembayaran dapat dilakukan di seluruh Indonesia melalui bank mitra UM: BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, Bank Jatim, CIMB Niaga, BTN Syariah, dan BSI. Pastikan kode bayar sudah diaktifkan sebelum membayar. Masa berlaku kode bayar adalah 48 jam dan dapat diaktifkan kembali jika kedaluwarsa.
Dapat digantikan sementara dengan Surat Keterangan Kelas 12 sesuai format dari sekolah.
PNS/TNI/POLRI menggunakan slip gaji dari instansi masing-masing. Bagi wiraswasta atau yang tidak memiliki slip gaji, dapat membuat surat pernyataan penghasilan rata-rata per bulan yang diketahui oleh Ketua RT dan RW setempat.
  1. Bagi yang kontrak/sewa: buat surat keterangan besaran biaya kontrak/sewa per bulan/tahun, diketahui Ketua RT dan RW setempat.
  2. Bagi yang menumpang: buat surat keterangan menumpang di rumah keluarga/orang lain beserta luas bangunan yang ditempati, diketahui Ketua RT dan RW setempat.
Jika tidak menggunakan PDAM atau air tidak berbayar, dapat menggunakan surat keterangan (formulir Surat Ket. Rek. Air tersedia untuk diunduh).
Pastikan perangkat sudah terhubung dengan printer. Disarankan menggunakan laptop/komputer. Jika masih gagal, hindari browser Chrome dan gunakan Mozilla Firefox/Opera/Internet Explorer.
Tidak. Jalur Mandiri belum dapat menggunakan KIP-K, dan pendaftar diminta melampirkan Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar.
Disarankan menggunakan laptop/komputer, bukan HP, agar notifikasi tidak terpotong.
Pastikan resolusi gambar 800×600 piksel (atau ukuran 4×6 cm) dengan format JPEG/JPG/PNG. Jika resolusi tidak sesuai, lakukan resize (bukan kompres) agar gambar tidak pecah/blur. Ukuran file maksimal 2MB.
Isikan alamat tempat tinggal saat ini.
Pilih jenis pekerjaan yang paling serupa atau mendekati.
Pilih opsi "Sekolah Lain-Lain" dan isikan data sekolah secara manual.
Hal ini biasanya terjadi karena pemekaran wilayah. Pilih Kabupaten/Kota yang paling mendekati; data akan disesuaikan kembali saat proses yudisium.
NIM diterbitkan otomatis setelah mahasiswa membayar UKT.
  1. Selesaikan seluruh tahap pengisian data di laman registrasi online.
  2. Pastikan seluruh status bertanda centang hijau.
  3. Klik tombol "Buat Akun Siakad" yang muncul di halaman akhir setelah proses registrasi selesai.
Periksa folder inbox dan spam pada email yang terdaftar. Jika dalam 1x24 jam email belum diterima, buka laman SIAKAD, pilih menu "Lupa kata sandi?", lalu masukkan NIM untuk menerima instruksi reset melalui email.
Akses laman SIAKAD, gunakan NIM (12 digit) sebagai username dan password sesuai email/hasil reset, masukkan captcha dengan benar, lalu klik Login.
Panduan pendaftaran DPT dapat dipelajari melalui laman resmi dpt.um.ac.id.
Pemberitahuan/undangan verifikasi perusahaan akan disampaikan melalui email.
Perubahan data dapat diajukan secara tertulis kepada verifikator DPT UM.
Update data pada DPT dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Tidak. Klasifikasi yang telah dipilih saat pendaftaran dan update data tidak dapat diubah kembali.
Syarat dan informasi jadwal tender dapat dilihat pada laman resmi dpt.um.ac.id.